Jurnalis Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Artis, Kerugian Rp400 Juta

rizky syahrial
Jurnalis bernama Shafinaz Nachiar di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (11/1/2023). (Foto MPI).

Shafinaz melanjutkan, saat ini pihaknya bersama dengan pelaku sedang melakukan proses mediasi kembali di Polres Metro Jakarta Timur.

"Hari ini mediasi lagi di Polres Jakarta Timur," tuturnya.

Diketahui, Shafinaz telah melaporkan kasus ini dengan nomor laporan LP/B/912/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya yang tertanggal sejak 28 April 2022 lalu.

Pelaku SA terancam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pria Paruh Baya Tipu 18 Pelamar Kerja, Tawarkan Loker Palsu Pramugara Transjakarta

Megapolitan
3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang Arah Jakarta, 1 Orang Tewas

Seleb
4 hari lalu

Geger! Insanul Fahmi Dilaporkan Inara Rusli atas Dugaan Penipuan

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bertemu Pengungsi Banjir di Padang Pariaman, Pastikan Bantuan Perbaikan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal