Jurnalis Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Artis, Kerugian Rp400 Juta

rizky syahrial
Jurnalis bernama Shafinaz Nachiar di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (11/1/2023). (Foto MPI).

"Hari ini mediasi lagi di Polres Jakarta Timur," tuturnya.

Diketahui, Shafinaz telah melaporkan kasus ini dengan nomor laporan LP/B/912/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya yang tertanggal sejak 28 April 2022 lalu.

Pelaku SA terancam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Dalami Keterlibatan Bandar Narkoba dalam Penyerangan 3 Orang di Kampung Ambon

3 hari lalu

Update Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel: 2 Tewas, 12 Luka-Luka

4 hari lalu

2 WNI Jadi Korban Serangan Houthi di Arab Saudi, KBRI Ungkap Kondisi Terkini

5 hari lalu

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal