Juru Parkir Liar Getok Harga Rp60.000 di Tanah Abang Ditangkap, Diserahkan ke Dinsos

Danandaya Arya Putra
Juru parkir yang mematok harga Rp60.000 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap. (Foto: iNews)

Dia menyampaikan perbuatan pelaku tak memuat unsur pidana karena tidak ada korban yang melaporkan kejadian tersebut. Menurut dia, peristiwa ini seharusnya menjadi wewenang dinas perhubungan atau dinas sosial.

"Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya gak (ada), ya sudah kita data orang tersebut," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ijazah Presiden selain Jokowi Tak Diteliti, Pengacara Roy Suryo: Ada Indikasi Palsu Nggak?

Buletin
1 hari lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
2 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
3 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal