Juru Parkir Liar Getok Harga Rp60.000 di Tanah Abang Ditangkap, Diserahkan ke Dinsos

Danandaya Arya Putra
Juru parkir yang mematok harga Rp60.000 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap. (Foto: iNews)

Dia menyampaikan perbuatan pelaku tak memuat unsur pidana karena tidak ada korban yang melaporkan kejadian tersebut. Menurut dia, peristiwa ini seharusnya menjadi wewenang dinas perhubungan atau dinas sosial.

"Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya gak (ada), ya sudah kita data orang tersebut," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Buletin
5 jam lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Buletin
3 hari lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
3 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal