TANGERANG, iNews.id - Sejumlah lampu di jalan raya Gajah Barong, dari Pinang sampai Munjul dan Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tidak berfungsi. Penyebabnya komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) dicuri orang tak dikenal.
Kabel optik hilang di 22 titik. Menurut Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan, Tjetjep Hindaryanto, hasil pengecekan personel di lapangan, lampu-lampu jalan di beberapa titik padam bukan karena faktor kerusakan.
"Jadi LPJU tersebut tidak berfungsi, karena faktor kesengajaan dan juga beberapa komponen peralatanya di curi. Untuk itu, selama ini, lampu-lampu tersebut tidak berfungsi," ujar Tjetjep, seperti dilihat di situs resmi Pemkab Tangerang, Selasa (1/3/2022).
Tjetjep menyebut hilangnya lampu mengganggu pengguna jalan. Dia berharap masyarakat ikut mengawasi fasilitas umum di Kabupaten Tangerang.
"Untuk itu, kita (Dishub) mengajak, seluruh masyarakat Tangerang untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi keberadaan lampu jalan itu," ujarnya.
Selain itu, Tjetjep menekankan, tindak pencurian dan pengrusakan terhadap Prasarana PJU sebagai prasarana umum adalah tindakan pidana dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku .
"Perbuatan merusak prasana jalan jelas-jelas merugikan negara, karena lampu jalan tersebut dibangun dengan menggunakan uang negara, atau uang rakyat. Sehingga sanksi pidana dengan tegas mengaturnya,” katanya.