DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok menangkap NH, Kepala Desa (Kades) Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dia diduga mengorupsi dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan perbuatan NH diduga merugikan negara Rp501 juta.
"Iya benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade. Kerugian negara Rp501 juta," kata Nirwan saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Nirwan menyebut sejumlah barang bukti turut diamankan dari penangkapan sang kades. Barang bukti itu di antaranya satu banner papan kegiatan betonisasi Jalan Desa Tonjong.
Kemudian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2022, dan sejumlah dokumen lain.
Adapun Samisade merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di era kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan di samping Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Program ini untuk mempercepat peningkatan infrastruktur desa.
Program implementasi dari Karsa Bogor Membangun ini dilakukan dengan padat karya dan gotong-royong melibatkan masyarakat, sehingga membantu perekonomian masyarakat desa, terlebih saat pandemi Covid-19.