KAI Commuter Line Kembali Pasang Tanda Larangan Duduk, Kapasitas KRL Dibatasi 60 Persen

Muhammad Refi Sandi
Penumpang KRL di Jakarta. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - PT KAI Commuter kembali memasang tanda stiker larangan atau pembatas jaga jarak di tempat duduk kereta rel listrik (KRL). Kapasitas penumpang dibatasi hanya 60 persen. 

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengingatkan pengguna KRL untuk disiplin protokol kesehatan dengan berlakunya sejumlah penyesuaian aturan di KRL. 

"Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah mengenai kapasitas pengguna. Dengan kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60%, jumlah pengguna tetap dibatasi," kata Anne Purba dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Anne juga menyebut sebagai penanda kapasitas pengguna, KRL Commuter kini ditempeli stiker di bagian tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dia mengimbau agar pengguna duduk maupun berdiri sesuai tanda dan tetap menjaga jarak aman.

"KAI Commuter mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa

Nasional
2 jam lalu

Catat! Daftar Kereta Api Tak lagi Berhenti di Jatinegara Mulai 1 Desember 2025

Megapolitan
1 hari lalu

Respons KAI Commuter soal Usulan KRL Beroperasi 24 Jam 

Megapolitan
3 hari lalu

Sempat Gangguan, Perjalanan KRL Lintas Bogor-Jakarta Kota Berangsur Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal