KAI Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Pondok Rajeg, Warga Harus Ikuti Aturan Keselamatan

Putra Ramadhani
PT KAI melakukan penutupan perlintasan sebidang liar di Pondok Rajeg Bogor. (Foto dok KAI Daop 1 Jakarta).

Saat ini, di area Daop 1 Jakarta terdapat sebanyak 503 titik perlintasan sebidang baik resmi atau pun yang tidak terjaga atau liar. Dari jumlah tersebut 242 titik merupakan perlintasan resmi atau terjaga dan 261 titik lainnya merupakan perlintasan liar.

"Selain membahayakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta serta masyarakat, keberadaan perlintasan liar juga bertentangan dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku," ungkapnya.

Sesuai Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup, penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

"PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat yang melintas," jelasnya.

PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta. Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau mengikuti tata tertib melalui rambu yang telah disiapkan dengan tidak memaksakan diri melaju jika rambu sudah berbunyi.

"Demi keselamatan dan keamanan, KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh pihak untuk dapat bekerja sama dengan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 hari lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

5 bulan lalu

Kronologi Sopir Taksi Online Bisa Selamat dari Tabrakan KRL di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

5 bulan lalu

Hati-Hati! Masih Ada 130 Perlintasan Sebidang Tanpa Penjagaan di Jakarta

5 bulan lalu

Pemprov DKI Kebut Pembangunan Flyover di Latumenten, Cegah Kecelakaan Kereta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal