JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan kakak terapis spa berinisial RTA (14) yang tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) mencabut laporan terkait dugaan ekploitasi anak. Pihak keluarga disebut telah berdamai dengan Delta Spa, perushaan tempat korban bekerja.
"Pelapor, kakak kandung dari korban yang dia melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, tanggal 13, itu dia mengirimkan surat kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan laporannya dicabut, karena perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor, seperti itu yang dia sampaikan kepada kami," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Meski demikian, Nicolas belum bisa memastikan penyelidikan dugaan eksploitasi anak dihentikan seiring pencabutan laporan tersebut. Menurut dia, pihaknya akan meminta keterangan keluarga korban dan pihak Delta Spa.
"Namun dari penyidik kami akan berpegang teguh pada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2001, apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ (restorative justice) atau secara kekeluargaan atau kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau tidak, itu kan ada syarat-syaratnya," tuturnya.
Dia menuturkan, kakak korban belum bisa dimintai keterangan atas pencabutan laporan itu karena sedang sakit.
"Kami akan mengundang klarifikasi, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait dengan identitas yang digunakan oleh korban, yaitu kakak korban, kondisi masih sakit, sehingga nanti kalau setelah sakit baru yang bersangkutan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Nicolas.