Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar Terancam Dipecat Tidak Hormat

Achmad Al Fiqri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto : Carlos Roy Fajarta)

Nantinya, AKP Fajar akan ditahan di SPN Lido, Jawa Barat. AKP Fajar bersama tujuh anggotanya akan dikurung selama 30 hari.

Saat disinggung terkait nominal yang diterima AKP Fajar, dia tak dapat menjelaskan. "Nanti dijelaskan nominalnya. Dari sananya kan (laporan dan rekomendasi Paminal Polri) belum diberikan kepada kita," tutur Zulpan.

Zulpan hanya berkata AKP Fajar dan tujuh anggonyanya terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang atas jabatannya. Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tegas kepasa AKP Fajar dan tujuh anggotanya.

"Sesuai arahan Kapolda kita akan lakukan riksa secara objektif dan juga tindakan tegas anggota yang nodai citra polisi. Kepada mereka yang terlibat ini kita akan lakukan patsus selama 30 hari di mana mereka akan dibatasi ruang gerakan untuk komunikasi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi

Megapolitan
4 jam lalu

Polda Metro Bentuk Posko Crisis Center, Fokus Tangani Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Buletin
2 hari lalu

Fakta Baru Kasus ART di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal