Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar Terancam Dipecat Tidak Hormat

Achmad Al Fiqri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto : Carlos Roy Fajarta)

Saat disinggung terkait nominal yang diterima AKP Fajar, dia tak dapat menjelaskan. "Nanti dijelaskan nominalnya. Dari sananya kan (laporan dan rekomendasi Paminal Polri) belum diberikan kepada kita," tutur Zulpan.

Zulpan hanya berkata AKP Fajar dan tujuh anggonyanya terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang atas jabatannya. Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tegas kepasa AKP Fajar dan tujuh anggotanya.

"Sesuai arahan Kapolda kita akan lakukan riksa secara objektif dan juga tindakan tegas anggota yang nodai citra polisi. Kepada mereka yang terlibat ini kita akan lakukan patsus selama 30 hari di mana mereka akan dibatasi ruang gerakan untuk komunikasi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

2 hari lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal