Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar Terancam Dipecat Tidak Hormat

Achmad Al Fiqri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP M. Fajar terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Dia diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penindakan kasus judi online.

"Iya (terancam) PTDH. PTDH kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," kata  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022).

Zulpan menegaskan pemberian sanksi PTDH menunggu hasil rekomendasi Paminal Mabes Polri. Bila sudah ada rekomendasi, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

"Nanti akan dipelajari sama penyidik, hari Senin kita patsus dan kita riksa secara mendalam," tutur Zulpan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
2 hari lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Nasional
3 hari lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal