Kanit Polsek Penjaringan Ditangkap terkait Penindakan Judi Online 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Propam. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online. Fajar masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga ikut diperiksa terkait kasus yang menjerat bawahannya.

Sebelumnya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota mereka.

"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata dia, Rabu (31/8/2022).

Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
1 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal