Kanit Polsek Penjaringan Ditangkap terkait Penindakan Judi Online 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Propam. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online. Fajar masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga ikut diperiksa terkait kasus yang menjerat bawahannya.

Sebelumnya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota mereka.

"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata dia, Rabu (31/8/2022).

Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Nasional
2 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal