JAKARTA, iNew.id - Propam Polda Metro Jaya memeriksa Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan keduanya sedang diperiksa intensif.
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," katanya di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Fadil menepis kabar yang beredar pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil mengatakan, ini bagian dari proses pembenahan.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar dia.