Kapolsek Penjaringan dan Kanit Reskrim Diperiksa Propam atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Erfan Ma'ruf
Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya (Ist)

JAKARTA, iNew.id - Propam Polda Metro Jaya memeriksa Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan keduanya sedang diperiksa intensif.

"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," katanya di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Fadil menepis kabar yang beredar pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil mengatakan, ini bagian dari proses pembenahan.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
2 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
2 hari lalu

54 Orang Jadi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Kapolda: Ada yang Sudah Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal