Kanopi Apartemen Pakubuwono Roboh, Anies dan Sandi Tegas soal Sanksi

Wildan Catra Mulia
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara 16 Oktober 2017.

JAKARTA,iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyoroti peristiwa robohnya kanopi apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama Jakarta Selatan yang menewaskan tiga orang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bakal menindak tegas kepada kontraktor maupun pengelola gedung apabila ditemukan unsur kelalaian dalam bekerja yang mengakibatkan korban jiwa.

“Ada peristiwa ada konsekuensi hukum. Maka hukum akan ditegakkan, apakah itu terkait perda (peraturan daerah) atau pidana. Jadi nanti petugas melihat, begitu berkaitan dengan perda kita akan tegakkan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Namun, kata Anies, pemprov tidak ingin berspekulasi terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kontraktor maupun pengelola apartemen. Dia mengatakan, akan menunggu terlebih dahulu laporan polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Apabila berkaitan dengan pidana, biar aparat penegak hukum yang menegakkan,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Nasional
2 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
2 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal