Kanwil DJP Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis di RS Ukrida

Irfan Ma'ruf
Kanwil DJP Jakbar menggelar operasi katarak gratis di RS Ukrida. Kegiatan itu diikuti oleh 212 pasien. (Foto: DJP)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) menggelar operasi katarak gratis bagi masyarakat yang membutuhkan di RS Ukrida, Jakbar. Bakti sosial digelar bekerja sama dengan Erha Clinic, RS Ukrida, Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) dan Himpunan Bersatu Teguh (HBT)

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan kegiatan ini merupakan salah rangkaian peringatan Hari Pajak 2024 sekaligus kampanye simpatik Kanwil DJP Jakbar.

“14 Juli 2024, DJP berusia 79 tahun. DJP bertugas mengumpulkan uang untuk negara. Dengan target penerimaan Rp1.989 triliun, kami tidak bisa sendirian. Kami terus bekerja sama dengan para pihak,” kata Suryo dalam keterangan tertulis, Minggu (21/7/2024). 

Suryo menyampaikan kerja sama ini dilakukan dari dua sisi, yakni konteks pekerjaan dan kemanusiaan. 

“Tujuannya adalah untuk menyejahterakan masyarakat, salah satunya melalui kegiatan bakti sosial operasi katarak gratis,” ujarnya.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga tahap. Pertama, skrining yang berlokasi di Kantor Kanwil DJP Jakbar pada 13 Juli 2024, operasi di RS Ukrida pada 20 Juli 2024 dan pemeriksaan pascaoperasi di lokasi yang sama pada 21 Juli 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Coretax Sudah Dites 60.000 Orang, Purbaya: Uji Coba Berjalan Baik

Nasional
17 hari lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Makro
18 hari lalu

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025

Nasional
23 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal