Kapal Dishub ke Kepulauan Seribu Diskon 50 Persen

Antara
Kepulauan Seribu (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta meringankan tarif kapal menuju Kepulauan Seribu dengan potongan harga (diskon) hingga 50 persen.

Kasatpel Pelayanan UP Angkutan Perairan Dishub Provinsi DKI Jakarta Sulistiyono Widodo mengatakan tarif tiket kapal itu rute Pelabuhan Kali Adem di Jakarta Utara menuju sejumlah pulau permukiman di wilayah Kepulauan Seribu.

"Mulai hari ini pengurangan berlaku untuk warga Kepulauan Seribu dan masyarakat umum," ujar Sulistiyono di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Potongan harga itu merupakan pemberian keringanan retribusi daerah dan penghapusan sanksi administratif kepada wajib retribusi yang terdampak bencana nasional Covid-19 sesuai dengan Pergub 61 Tahun 2020. Untuk Zona I rute Kali Adem-Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Pari dari harga tiket Rp44.000 menjadi Rp22.000 sudah termasuk peron dan asuransi.

Zona II rute Kali Adem-Pulau Tidung, Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa dari harga tiket Rp54.000 menjadi Rp27.000 sudah termasuk peron dan asuransi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Penertiban Parkir Liar di Jakarta, Jukir Tak Ber-KTP DKI bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

Megapolitan
15 hari lalu

Tak Layak Konsumsi, 19 Kg Jeroan Hewan Kurban di Kepulauan Seribu Dimusnahkan

Megapolitan
16 hari lalu

49 Hewan Kurban Dikirim ke Kepulauan Seribu, Sapi hingga Domba Naik Kapal

Megapolitan
29 hari lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal