Zona III rute Kali Adem-Pulau Sebira, dari harga tiket Rp74.000 menjadi Rp37.000 sudah termasuk peron dan asuransi.
"Pengurangan biaya tiket kapal dishub berlaku selama masa pademi Covid-19," ujarnya.
Sulistiyono menegaskan pemberlakuan protokol kesehatan kepada setiap penumpang mulai dari cek suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker. Selain itu juga dilakukan pengurangan 50 persen kapasitas penumpang selama masa PSBB transisi.