JAKARTA, iNews.id - Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ada perbedaan data jumlah kasus positif Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, dengan di lapangan. Contohnya warga yang positif corona ber-KTP di Jakpus.
Dia menjelaskan perbedaan tersebut terjadi karena data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berasal dari NIK dan KTP pasien tersebut, bukan berdasarkan domisili tempat tinggal warga.
Selain itu, perbedaan data juga dipengaruhi karena petugas tidak selalu memverifikasi warga yang sudah pulang dari isolasi, atau perawatan di RS maupun Wisma Atlet Kemayoran.
“Ada disparitas antara data yang kita temukan dari Dinkes maupun real yang ada di lapangan, karena memang ternyata patokannya KTP Jakarta Pusat. Padahal mungkin sudah tidak tinggal di Jakpus lagi,” kata Hengki di Posko PPKM Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat, Minggu (20/6/2021).
Atas hal itu, Polres Jakarta Pusat bersama dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat menginisiasi dibentuknya posko bersama tiga pilar.