Posko tersebut dibentuk untuk mengetahui dinamika perkembangan Covid-19, terutama di zona merah. Posko bersama juga akan menganalisis kebijakan yang sesuai untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
"Polres Jakarta Pusat menginisiasi dibentuknya posko bersama 3 pilar, yaitu antara TNI Polri dan juga Pemkot dengan tujuan untuk mengetahui secara real dinamika perkembangan covid di Jakarta Pusat,” katanya.
Dia menambahkan pembentukan posko bersama tiga pilar ini dilakukan di setiap Kampung Tangguh Jaya. Pembentukan posko ini dikonsentrasikan di permukiman padat penduduk yang disinyalir menjadi sumber penyebaran Covid-19.