Di sisi penegakan hukum, lanjut Susatyo, sudah mengerahkan hampir 800 personelnya hanya untuk penanganan covid-19. Selain upaya preemtif dan preventif yang terus digencarkan, memang perlu adanya pemberian sanksi yang lebih tegas lagi ke depannya selama masa PPKM di Kota Bogor.
"Dalam PPKM hasil evaluasi kita membutuhkan peraturan yang lebih tegas lagi, pengetatan lebih tegas secara makro. Pembatasan kendaraan dan sebagainya supaya bisa lebih melindungi warga Kota Bogor. Apapun kebijakan yang kita lakukan nanti untuk melindungi karena Kota Bogor kota wisata kota kuliner. Kami mengharapkan kesabaran masyarakat karena angkanya (positif) yang tinggi," kata Susatyo.