Dia tidak menjelaskan detail mengenai penangkapan terhadap Kapolsek Sepatan. Dia hanya menyampaikan, kasus tersebut berada di bawah kewenangan Polda Metro Jaya.
"Silakan langsung ke Polda (PMJ)," ucapnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulvan saat di konfirmasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga belum bisa memberikan keterangan detail mengenai penangkapan tersebut.
"Belum ya, belum nanti. Nanti saya sampaikan ya. Saya belum tau," ucapnya.