"Mereka (peternak sapi perah) menyerahkan sapi perah menjelang lebaran haji sebagai pendapatan tambahan. Namun saat ini mereka tidak berani memasukkan sapi dari luar dan memiliih menutup karantina karena khawatir penyebaran PMK, lagipula karantina ini juga sebenarnya hanya untuk sapi perah saja," kata Renova.
Sebelumnya, Pemerintah bergerak cepat menanggulangi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia. Percepatan penanganan dilakukan untuk menjamin ketersediaan hewan kurban bagi masyarakat saat Hari Raya Idul Adha 1443 H pada Juli 2022 nanti.
"Kami akan terus monitor mingguan, dan secara teknis juga akan kami ikuti," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Terbatas terkait Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku, Rabu (8/6/2022).