Karantina Sapi Pondok Ranggon Terpaksa Ditutup Sementara untuk Cegah PMK

muhammad farhan
Ilustrasi hewan terpapar PMK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tempat karantina sapi di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, ditutup sementara karena khawatir merebaknya virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Penutupan dilakukan dengan koordinasi warga setempat. 

Kepala Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Ternak (UPT Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan mengatakan penutupan karantina sapi tersebut hanya dilakukan secara sementara. 

Menurut Renova, karantina tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk sapi potong saja, namun juga terdapat 30 ekor sapi perah.

“Penutupan sementara karantina sapi di Pondok Ranggon ini atas permintaan dari para petani sapi. Karena mereka khawatir sapi perah miliknya tertular PMK,” ujar Renova dalam keterangan resmi, Sabtu (11/6/2022). 

Renova pun menuturkan, setiap tahun menjelang Idul Adha, peternak sapi perah dari sejumlah daerah menyerahkan sapinya ke karantina untuk dijual sebagai hewan kurban. Akan tetapi khusus tahun ini lantaran merebaknya PMK tersebut, peternak sapi perah itu bersepakat untuk urung mendatangkan sapinya ke karantina Pondok Ranggon. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
6 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Megapolitan
7 hari lalu

Ribuan Pasukan Oranye Disiagakan Tangani Sampah Imbas Banjir di Jakarta

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono Resmikan Pasar Kombongan di Kemayoran usai 5 Tahun Mangkrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal