Kasatpol PP DKI Akan Sita Petasan jika Pedagang Bandel Berjualan saat Nataru

Muhammad Refi Sandi
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin akan memberikan sanksi kepada pedagang yang berjualan petasan saat Nataru 2023. (Foto MPI).

Lebih lanjut, Arifin akan terus mengimbau terkait pelarangan penggunaan petasan bahkan meminta tokoh masyarakat untuk sama-sama mengingatkan.

"Semua tokoh masyarakat ikut juga bersama-sama mengingatkan. Supaya malam tahun baru tidak berlebihan dan membahayakan keselamatan masing-masing," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Asyik! Tiket Kapal Pelni Diskon 18 Persen Selama Nataru, Catat Tanggalnya

Nasional
20 jam lalu

Jangan Lupa! Diskon Tarif Transportasi Nataru 2026 Berlaku Mulai Hari Ini

Mobil
4 hari lalu

Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan Kendaraan serta Cuaca Ekstrem pada Nataru 2025

Nasional
4 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal