Kasatpol PP DKI Ungkap Asal Usul Rp24,59 Miliar di LHKPN : Hasil Perolehan 20 Tahun Lalu

Muhammad Refi Sandi
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengungkap asal usul dana sebesar Rp24,59 miliar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Menurutnya harta tersebut diperoleh sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu. 

"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 Tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu," kata Arifin kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Arifin mengaku pernah mengisi sejumlah jabatan penting dari tingkat lurah hingga terkini sebagai Kasatpol PP DKI. 

Menurut dia, harta yang dilaporkan ada perbedaan harga tanah yang meningkat setiap tahunnya di Jakarta.

"Artinya apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," ujar Arifin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

4 hari lalu

KPK Ungkap 57 LHKPN Mencurigakan, bakal Diperiksa Lebih Lanjut

7 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

20 hari lalu

Kejagung Buka Suara soal Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal