Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 8.500 Orang

Muhammad Refi Sandi
Kasus aktif Covid-19 di Jakarta kini tembus 8.500 orang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyebut jumlah kasus aktif di Jakarta naik 364 orang, Minggu (26/6/2022). Hal itu membuat kasus aktif kembali tembus 8.500 kasus lebih

"Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 8.522 (orang yang masih dirawat/isolasi)," kata Dwi, Senin (27/6/2022).

Dinkes DKI Jakarta pun mengimbau agar masyarakat mewaspadai penularan varian Omicron yang diduga menjadi penyebab lonjakan kasus. Upaya 3T terus digalakkan, selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas.

Dwi menyebut positivity rate di Jakarta kembali melewati standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,70 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,50 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ujarnya.

Sementara itu, Dwi memaparkan berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan tes PCR sebanyak 10.064 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.172 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.055 positif dan 7.117 negatif.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
3 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
4 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Nasional
18 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal