Kasus Anak Tikam Ibu hingga Tewas di Depok Segera Disidang, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Muhammad Refi Sandi
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Arief Ubaidillah menyebut berkas perkara anak tikam ibu kandung hingga tewas dan lukai ayah segera disidang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Menyatakan bahwa tersangka Rifki Azis Ramadhan disangkakan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya dan kekerasan fisik terhadap ayah kandungnya. Tersangka terancam hukuman mati berdasarkan pasal yang terdapat dalam berkas perkara, yaitu pembunuhan berencana dan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga, dengan dua perbuatan pidana dan dua korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa penyidik dijadwalkan menyerahkan tersangka Azis dan barang bukti ke Kejari Depok.

"Penyidik dijadwalkan besok Selasa  menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok besok, dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Jaksa Peneliti Alfa Dera," tuturnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Megapolitan
5 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
5 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
5 hari lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Megapolitan
6 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal