Terungkap, Ibu di Depok 4 Kali Jual Anak Kandung ke WNA Demi Uang Rp6 Juta

Muhammad Refi Sandi
Ibu yang jual anak kandung ke WNA di Depok saat diperiksa polisi. (Foto: iNews)

DEPOK, iNews.id - Fakta baru diungkap polisi terkait kasus ibu berinisial D (41) menjual anak kandung kepada warga negara asing (WNA) berinisial T di Depok untuk ekspolitasi seksual. Selama ini, pelaku D dan T ternyata telah empat kali bertransaksi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan, pelaku D meminta anaknya siswi SMP berusia 14 tahun untuk melayani nafsu syahwat WNA tersebut di sebuah hotel kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.

"Dalam eksploitasi tersebut, pelaku D mendapat uang sebesar Rp6 juta. Kurang lebih transaksi 4 kali," ujar Nur saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Nur menyebut awalnya T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) kepada pelaku D yang dalam keadaan terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Tahun 2021, pelaku D sudah mengenal pelaku T (WNA). Pelaku T sering minta bantuan untuk dicarikan ART. Kemudian pada tahun 2022, pelaku D butuh uang karena banyak utang (online) akhirnya dia menawarkan korban kepada pelaku T. Selanjutnya pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 

Seleb
23 hari lalu

Nasib Denada setelah Akui Ressa Rizky Rossano Anak Kandung, Dibayangi Gugatan Rp7 Miliar!

Nasional
24 hari lalu

Pernyataan LPDP soal Viral Awardee Banggakan Paspor Anak WNA

Seleb
1 bulan lalu

Panas! Denada Siap Laporkan Penyebar Fitnah soal Anak Kandungnya ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal