Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa sebagai hukuman, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor secara berkala agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Sebelumnya, telah beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying yang dilakukan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus di media sosial.
Dalam video tersebut, aksi perundungan tersebut diketahui terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/7/2023). Terlihat pria berkebutuhan khusus tersebut sedang berjalan sendirian mengenakan kaus berwarna putih dan celana berwarna hitam.
Kemudian, segerombolan pria datang dari arah berlawanan dan mendekati pria berkebutuhan khusus tersebut. Mereka terlihat mencoba menendang dan menyiraminya dengan air.
Pria berkebutuhan khusus tersebut terlihat berusaha melarikan diri untuk menghindari tindakan buruk dari segerombolan pelaku tersebut.