Kasus Bullying di Johar Baru Berakhir Damai, Pelaku Diminta Wajib Lapor

Riyan Rizki Roshali
Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wiransyah dan pelaku bullying yang dikenakan wajib lapor (Foto: Ist)

Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa sebagai hukuman, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor secara berkala agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, telah beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying yang dilakukan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus di media sosial.

Dalam video tersebut, aksi perundungan tersebut diketahui terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/7/2023). Terlihat pria berkebutuhan khusus tersebut sedang berjalan sendirian mengenakan kaus berwarna putih dan celana berwarna hitam.

Kemudian, segerombolan pria datang dari arah berlawanan dan mendekati pria berkebutuhan khusus tersebut. Mereka terlihat mencoba menendang dan menyiraminya dengan air.

Pria berkebutuhan khusus tersebut terlihat berusaha melarikan diri untuk menghindari tindakan buruk dari segerombolan pelaku tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
47 menit lalu

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Rano Karno Heran Anak-Anak Goyah gegara Dibully: Harus Lebih Tough

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Nasional
3 hari lalu

Siswa Korban Bullying Meninggal, Komisi VIII DPR RI Desak Pelaku Dipidana: Kekerasan Anak Tak Bisa Ditoleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal