Dia menyampaikan, awalnya petugas Polres Metro Tangerang Kota menangkap WL di apartemen kawasan Jakarta Selatan, yang diketahui sering mengantarkan sabu-sabu, salah satunya kepada Coki Pardede.
Selanjutnya, kata dia polisi menangkap Coki yang telah mengenal WL selama dua tahun. Petugas, lanjut dia menangkap RA berdasarkan keterangan WL dengan barang bukti sabu seberat 11 gram.
"RP tidak mengenal RA, tapi mengenal W. Tersangka W mengambil ke RA berdasarkan pesanan RP," katanya.
Dia mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0,3 gram dari Coki yang baru dibeli dan alat suntik. Diketahui, Coki menggunakan sabu-sabu dengan cara disuntik yang dipelajari melalui media sosial.