Tenaga Profesional Kesehatan yang dibutuhkan yakni dokter spesialis paru, penyakit dalam, anestesi/KIC, anak, obgyn, dan dokter umum. Selain itu perawat, perawat IPCN, bidan, pranata laboratorium kesehatan, radiographer, surveilans, dan penyuluh kesehatan. Informasi rekrutmen dapat dilihat laman resmi: http://bkddki.jakarta.go.id.
“Mari bergerak bersama melawan Covid-19,” kata Anies.
Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 telah menyatakan semua kota di DKI Jakarta masuk kategori berisiko tinggi Covid-19. Satu-satunya wilayah yang tidak masuk zona merah yakni Kabupaten Kepulauan Seribu.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang sebelumnya masuk zona sedang menjadi berisiko tinggi. Sementara tiga kota lainnya yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara selama empat minggu berada di zona merah.
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, menurut Wiku, terus menanjak. Bahkan pada pekan lalu jumlah kasus kumulatifnya tertinggi. "Sedangkan kematiannya masih naik terus. 116 kematian dalam waktu satu minggu," ucapnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (27/8/2020).