DEPOK, iNews.id - Pasien positif Covid-19 di wilayah penyangga DKI Jakarta masih tinggi. Kasus klaster keluarga menjadi perhatian khusus.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ingin ada kesamaan langkah dalam penanganan persebaran virus Corona atau Covid-19 di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
“Klaster keluarga ini datang dari klaster kantor, arena mayoritas (warga Bodebek) kerja di Jakarta. Ini sedang kita teliti, klaster kantornya Jakarta atau klaster kantornya sendiri. Apakah karena kantor yang di Bogor atau KTP Bogor yang klaster kantornya di Jakarta. Nanti kita akan teliti,” kata Ridwan Kamil di Depok, Selasa (6/10/2020).
Kesamaan gerak yang dimaksud, salah satunya soal sinkronisasi kebijakan pembatasan kegiatan. Diketahui, untuk saat ini Kota Depok memberlakukan jam pembatasan aktivitas usaha (PAU) untuk layanan di tempat (dine in) hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Namun, untuk beberapa wilayah lain belum sama. “Misalnya perbatasan Depok dengan Kabupaten Bogor ternyata yang kanan tutup, kirinya masih buka. Itu sedang kita samakan,” ucap Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.