Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Bekasi Wajibkan Perkantoran WFH 75 Persen

Abdullah M Surjaya
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menerapkan kebijakan WFH 75 persen bagi perkantoran. (Foto: Antara)

Dalam dua pekan ke depan, kata dia, Pemkab juga mengeluarkan kebijakan baru selain pemberlakuan WFH 75 persen perkantoran. Antara lain pemeriksaan antigen secara massal dan rutin.

"Kami juga akan kembali menggalakkan operasi protokol kesehatan dengan pemberian sanksi kepada pelanggarnya,” ucapnya.

Eka telah menginstruksikan aparatur pemerintahan setempat mulai dari kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanggulangan penyebaran covid-19.

"Semua daya dan upaya dikerahkan agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi, dan kembali masuk zona hijau,” tuturnya.

Dia juga telah menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran covid-19. Dia berharap pihak swasta dapat turut berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

8 hari lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

10 hari lalu

TPST Bantargebang Padat, Antrean Truk Sampah Picu Macet Panjang di Narogong

10 hari lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal