Kasus Covid-19 Meningkat, Bogor Kembali Terapkan Aturan Ganjil Genap Akhir Pekan

Putra Ramadhani Astyawan
Kota Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di akhir pekan. (Foto:Putra Ramadhani)).

BOGOR, iNews.id - Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan pada akhir pekan, yakni 19-20 Juni 2021. Kebijakan ini kembali diterapkan untuk menekan mobilitas masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus korona (Covid-19).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aturan ganjil genap diberlakukan mulai pukul 10.00 -16.00 WIB. Teknis penerapan aturan ini sama dengan yang pernah diterapkan sebelumnya.

"Yang diperbolehkan pelat nomor angka belakang sesuai dengan tanggal. Itu tentunya kita lakukan putar balik. Kecuali untuk kendaraan yang memang darurat, bekerja, online dan sebagainya," ujar Susatyo, di RSUD Kota Bogor, Rabu (16/6/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini Minggu 15 Maret 2026 Beserta Waktu Salat

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 12 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Kamis 12 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor 11 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal