Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Bogor Batasi Jemaat Natal di Gereja

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (Foto: Haryudi)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan pembatasan ibadah Natal. Nantinya, jumlah jemaat yang akan beribadah Natal di gereja akan dibatasi jumlahnya agar tidak berkerumun.

"Satgas, Pemkot sudah korodinasi dengan pihak gereja PJI KWI semua jadi telah disepakati ada pembatasan ibadah Natal. Jadi ibadah Natal dibatasi kehadiran dan juga kapasitas. Semuanya ditentukan pihak gereja berapa orang melalui undangan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Selasa (22/12/2020).

Dengan begitu, dia mempunyai data secara rinci lokasi tempat-tempat ibadah di wilayah Kota Bogor yang menggelar ibadah Natal hingga jemaatnya. 

"Jadi kami dan kepolisian koordinasi jadi semuanya punya data gereja mana,yang ibadah, jam berapa, berapa orang, kapasitss berapa. Jadi mungkin hanya sekali ibadahanya, dibatasi," kata Bima.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun

Internasional
3 bulan lalu

Terungkap, Pelaku Penembakan Gereja Michigan Tewaskan 4 Orang Veteran Perang Irak

Internasional
3 bulan lalu

Pria Tembaki Jemaat lalu Bakar Gereja di Michigan AS, 2 Orang Tewas

Nasional
4 bulan lalu

Mayoritas Daerah Pilih Naikkan PBB-P2 Imbas PAD Masih Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal