Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Bogor Batasi Jemaat Natal di Gereja

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (Foto: Haryudi)

Selain itu, lanjut Bima, juga menyepakati tidak ada perayaan Natal. Aturan ini berlaku juga untuk hotel-hotel dan saat malam Tahun Baru.

"Juga tidak ada perayaan Natal. Ibadah dibolehkan, tapi tidak diperbolehkan melakukan perayaan termasuk perayaan Tahun Baru. Jadi kami meminta semua untuk mematuhi ini tidak menimbulkan kerumunan di hotel, resto cafe dan sebagainya tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru," katanya.

Hal ini pun sejalan dengan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Kota Bogor hingga 8 Januari 2021.

"Iya itu (PSBMK diperpanjang) mengikuti Jawa Barat sampai tanggal 8 Januari," kata Bima.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Megapolitan
8 hari lalu

Polda Metro Jamin Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman, 860 Gereja Dijaga Personel

Nasional
2 bulan lalu

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Paskah di Gereja Santo Yoseph, Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Tertib

Nasional
2 bulan lalu

Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Gelar Retret di Hambalang Besok, Diikuti Seluruh Anggota Kabinet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal