Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 53 Jakarta, 2 Orang Swasta Jadi Tersangka Baru

Dimas Choirul
Kejari Jakarta Barat menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Pendidikan tahun anggaran 2018 di SMKN 53 Jakarta. (Foto: MPI/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2018 di SMKN 53 Jakarta. Kedua tersangka tersebut berasal dari pihak swasta. 

Pertama yakni DA selaku Direktur Utama CV Dian Vertikal dan BH selaku Direktur Utama CV Zona International People. 

"Dari hasil gelar perkara dengan mempertimbangkan fakta sidang juga, kedua orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kejari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, Rabu (26/1/2022).

Dwi menjelaskan, peran dua tersangka dalam kasus tersebut yaitu menyiapkan rekening rekanan serta surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif untuk pencairan.

"Ketika dana BOS dan BOP sudah cair, tugas dua orang ini adalah menyiapkan SPJ fiktif kemudian menyerahkan uang cash tersebut yang telah ditransfer ke rekening rekanan tersebut ke pihak sekolah dalam hal ini terdakwa W dan MF," kata dia.

Dari perbuatan materiil kedua orang tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar. Kedua tersangka, kata Dwi sudah ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan untuk memudahkan dalam rangka penyidikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Jelang Lebaran, 25 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Megapolitan
12 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 15 Maret 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
13 jam lalu

BMKG Prediksi Jakarta Panas Ekstrem 3 Hari ke Depan, Pramono Imbau Hal Ini

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal