Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 53 Jakarta, 2 Orang Swasta Jadi Tersangka Baru

Dimas Choirul
Kejari Jakarta Barat menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Pendidikan tahun anggaran 2018 di SMKN 53 Jakarta. (Foto: MPI/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2018 di SMKN 53 Jakarta. Kedua tersangka tersebut berasal dari pihak swasta. 

Pertama yakni DA selaku Direktur Utama CV Dian Vertikal dan BH selaku Direktur Utama CV Zona International People. 

"Dari hasil gelar perkara dengan mempertimbangkan fakta sidang juga, kedua orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kejari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, Rabu (26/1/2022).

Dwi menjelaskan, peran dua tersangka dalam kasus tersebut yaitu menyiapkan rekening rekanan serta surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif untuk pencairan.

"Ketika dana BOS dan BOP sudah cair, tugas dua orang ini adalah menyiapkan SPJ fiktif kemudian menyerahkan uang cash tersebut yang telah ditransfer ke rekening rekanan tersebut ke pihak sekolah dalam hal ini terdakwa W dan MF," kata dia.

Dari perbuatan materiil kedua orang tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar. Kedua tersangka, kata Dwi sudah ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan untuk memudahkan dalam rangka penyidikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Peradi Bersatu Sebut Hilangnya Status Tersangka Damai Hari Lubis Sesuai UU Advokat

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Kesulitan saat OTT di Pati, Apa Itu?

Nasional
14 jam lalu

Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi DJKA

Nasional
15 jam lalu

Sempat Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi, Damai Hari Lubis: Ini Politis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal