Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 53 Jakarta, 2 Orang Swasta Jadi Tersangka Baru

Dimas Choirul
Kejari Jakarta Barat menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Pendidikan tahun anggaran 2018 di SMKN 53 Jakarta. (Foto: MPI/Dimas Choirul)

Terhadap tersangka, Kejari Jakarta Barat menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahub 2021 juncto pasal 55 ayat 1 (1) KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Nomor 20 Tahun 2021 juncto pasal 55 ayat 1 (1) KUHP.

Sebelumnya, dua orang tersangka telah ditahan dalam kasus tersebut. Mereka yaitu mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta, Widodo (W) dan mantan Staf Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Muhamad Faisal (MF). Mereka sudah ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat pada 14 Oktober 2020 lalu.

Keduanya diduga memalsukan surat pertanggungjawaban fiktif sehingga dana BOS dan BOP tetap mengalir ke rekening sekolah. Kemudian, dana yang dikorupsi dibagikan kepada guru dan staf dengan dalih dana instensif. Selain itu juga dipakai untuk membeli vila. 

Dari hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK RI berdasarkan Surat Nomor: 5/LHP/XXI/10/2021 tanggal 8 Oktober 2021, dari total nilai anggaran BOS dan BOP tahun anggaran 2018 senilai Rp.7,897 miliar, telah ditemukan penyalahgunaan anggaran baik dari anggaran BOS maupun BOP kurang lebih sebesar Rp2,399 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
14 jam lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional
14 jam lalu

Terungkap, Ini Peran Kakak Najwa Shihab di Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
17 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal