JAKARTA, iNews.id - Kasus Fortuner berpelat dinas polisi yang menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur berujung damai. Mobil itu juga sebelumnya menerobos lampu merah.
"Intinya sudah ada mediasi dan kesepakatan lah di situ, termasuk kita buatkan surat-surat klaim asuransi juga sudah kita buatkan semua," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa, Selasa (7/2/2023).
Menurut Edy, pemilik Fortuner juga siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Yang bersangkutan tidak melarikan diri. Yang penting mediasi, semuanya kita pertemukan dan tanggung jawab," kata Edy.
Polisi pun tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum.