Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Muncul Lagi di Jakarta, Bareskrim Kirim Sampel ke BPOM

Puteranegara Batubara
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto telah mengirimkan sampe kasus gagal ginjal pada anak baru di Jakarta ke BPOM. (Foto: MPI)

Terkait perkara gagal ginjal,, Bareskrim menetapkan dua tersangka baru yakni Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG. 

Sementara, dua tersangka yang tadinya buronan atau DPO, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR) juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Keempatnya saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang serta PT Fari Jaya Pratama sebagai tersangka. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Wamenhaj Buka Suara usai Heboh Anaknya Disebut Terlibat Bullying di Sekolah

13 jam lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

7 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Dunia Beruntun, Diduga Terinfeksi Virus

8 hari lalu

Pramono Promosikan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal