Kasus Hajatan Langgar Prokes, Lurah di Depok Diperiksa Satgas Covid-19

Antara
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana. (Foto: Antara).

DEPOK, iNews.id  - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, memeriksa lurah setempat, Senin (5/7/2021). Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

"Jika ditemukan pelanggaran yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan," ujar Dadang dikutip Senin (5/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap usai Pamer Kelamin ke Pembeli

Buletin
20 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Buletin
1 bulan lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal