DEPOK, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, memeriksa lurah setempat, Senin (5/7/2021). Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.
"Jika ditemukan pelanggaran yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan," ujar Dadang dikutip Senin (5/7/2021).