Kasus Hoaks Obat Covid-19, Hadi Pranoto Dicecar 48 Pertanyaan

Antara
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus laporan terkait musisi Anji, Kamis (13/8/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Peneliti Hadi Pranoto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks obat Covid-19 melalui kanal Youtube milik musisi Anji. Hadi dimintakan keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor.

Kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun mengatakan, dalam pemeriksaan perdana tersebut, Hadi dicecar 48 pertanyaan. "Kalau jumlah pertanyaan itu 48," katanya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (8/9/2020) malam.

Tonin tak dapat menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan, termasuk yang ditanyakan penyidik. "Kalau isinya tidak boleh dibuka dulu," ucapnya.

Namun secara garis besar, menurut Tonin, penyidik mencecar kliennya seputar konten video yang diunggah dalam kanal YouTube milik Anji. "Apa yang di video itu, itu semua yang 30 menit ditanya semuanya, di mana videonya dibuat, wawancaranya gimana dan seterusnya," ujarnya.

Hadi Pranoto, yang sudah dua kali mangkir, akhirnya memenuhi panggilan kepolisian jelang dilayangkannya pemanggilan ketiga yang memberikan wewenang kepada penyidik untuk menjemput paksa. Hadi diperiksa sejak pukul 13.45 hingga 17.00 WIB.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Megapolitan
4 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal