JAKARTA, iNews.id - Peneliti Hadi Pranoto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks obat Covid-19 melalui kanal Youtube milik musisi Anji. Hadi dimintakan keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor.
Kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun mengatakan, dalam pemeriksaan perdana tersebut, Hadi dicecar 48 pertanyaan. "Kalau jumlah pertanyaan itu 48," katanya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (8/9/2020) malam.
Tonin tak dapat menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan, termasuk yang ditanyakan penyidik. "Kalau isinya tidak boleh dibuka dulu," ucapnya.
Namun secara garis besar, menurut Tonin, penyidik mencecar kliennya seputar konten video yang diunggah dalam kanal YouTube milik Anji. "Apa yang di video itu, itu semua yang 30 menit ditanya semuanya, di mana videonya dibuat, wawancaranya gimana dan seterusnya," ujarnya.
Hadi Pranoto, yang sudah dua kali mangkir, akhirnya memenuhi panggilan kepolisian jelang dilayangkannya pemanggilan ketiga yang memberikan wewenang kepada penyidik untuk menjemput paksa. Hadi diperiksa sejak pukul 13.45 hingga 17.00 WIB.