Kasus KDRT di Palmerah Berakhir Damai, Pelaku dan Istri Berpelukan

Dimas Choirul
Pelaku KDRT dan istrinya berpelukan (dok. Kejari Jakbar)

"Tersangka marah dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ke arah muka korban yang mengenai bagian hidung sehingga mengalami luka, korban juga ditendang oleh tersangka mengenai tangan korban," ujar Irwan.

Akibat kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke polisi. Sunarto menyebut, alasan pihaknya menyetujui proses keadilan restoratif ini lantaran keduanya memiliki anak yang masih berumur dua tahun.

"Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan perbaikan rumah tangganya di kemudian hari," kata Irwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Destinasi
11 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
15 hari lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Megapolitan
16 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal