Kasus Kematian Editor Metro TV, Polisi : Diduga Kuat Bunuh Diri

Ari Sandita Murti
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Polres Jaksel).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mendalami kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo. Dari proses pengusutan tersebut polisi menyimpulkan Yodi Prabowo meninggal karena bunuh diri.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kesimpulan tersebut didapatkan dari pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti dan keterangan saksi serta oleh tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari beberapa penjelasan saksi, olah TKP dan bukti petunjuk lain penyidik berskeimpulan yang bersangkutan diduga kuat bunuh diri," ujar Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).

Dia menuturkan, sejumlah barang bukti yang diperiksa, di antaranya pisau dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian. Dari kedua barang bukti tersebut hanya ditemukan DNA milik korban.

Selain itu, hasil olah TKP tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Misalnya, sidik jari selain korban maupun tanda bekas kekerasan. Sepeda motor korban juga ditemukan terpakir rapi di sekitar lokasi penemuan jasad korban.

"Kami tetap membuka diri kalau memang ada informasi lain dan sebagainya dari olah TKP dan lain-lain," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Megapolitan
17 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
20 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal