JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mendalami kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo. Dari proses pengusutan tersebut polisi menyimpulkan Yodi Prabowo meninggal karena bunuh diri.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kesimpulan tersebut didapatkan dari pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti dan keterangan saksi serta oleh tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari beberapa penjelasan saksi, olah TKP dan bukti petunjuk lain penyidik berskeimpulan yang bersangkutan diduga kuat bunuh diri," ujar Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).
Dia menuturkan, sejumlah barang bukti yang diperiksa, di antaranya pisau dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian. Dari kedua barang bukti tersebut hanya ditemukan DNA milik korban.
Selain itu, hasil olah TKP tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Misalnya, sidik jari selain korban maupun tanda bekas kekerasan. Sepeda motor korban juga ditemukan terpakir rapi di sekitar lokasi penemuan jasad korban.
"Kami tetap membuka diri kalau memang ada informasi lain dan sebagainya dari olah TKP dan lain-lain," katanya.