Kasus Kerumunan di Petamburan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Helmi Syarif
Prajurit TNI dan personel gabungan menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020) karena dianggap menyalahi izin. (Foto: SINDOnews/Eko Purwanto)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih belum menetapkan tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi saat ini tengah melakukan evaluasi internal terkait data yang berhasil mereka dapatkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hingga kini polisi masih melakukan evaluasi terkait kasus itu. Status kasus itu pun masih stak dalam tahap penyelidikan.

"Sampai hari ini kami masih menganalisa evaluasi apa yang sudah dikumpulkan penyelidik di sini, hasil pemeriksaan beberapa klarifikasi, masih penyelidikan ya," katanya, Kamis (26/11/2020).

Yusri menyebut polisi masih mempertimbangkan terkait proses gelar perkara. Dia menegaskan tidak bisa terburu-buru dalam menuntaskan kasus ini.

"Sambil menganalisa evaluasi apakah sudah bisa dilakukan gelar perkara awal, nanti tunggu penyelidik. Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan baru nanti bisa kita lakukan gelar perkara, tidak bisa diburu-buru," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
10 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Nasional
11 jam lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Megapolitan
15 jam lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal