Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Bupati Blora

Raka Dwi Novianto
Gedung KPK (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Blora Letkol Inf (Purn) Djoko Nugroho terkait dugaan aliran uang pada kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Djoko diperiksa hari ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santos.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi tersebut antara lain terkait adanya pengetahuan saksi perihal dugaan penerimaan uang sebagai kickback dari PT DI kepada pihak-pihak end user/pemilik proyek pekerjaan pengadaan barang di kementrian/lembaga terkait," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Di kesempatan berbeda, Djoko yang telah diperiksa mengakui ditanyai terkait aliran dana terkait kasus korupsi PT DI. Dirinya merasa tidak mengetahui aliran dana tersebut.

"Dikonfirmasi soal aliran dana ke saya. Jumlahnya berapa saya kurang tahu, cuma saya merasa tidak tahu menahu tentang masalah ini," ujar Djoko usai menjalani pemeriksaan.

Selain masalah uang, Djoko juga dicecar seputar perkenalan dirinya dengan sejumlah petinggi PT DI yang kini telah berstatus tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
4 hari lalu

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Rel KA Medan, Ini Identitasnya

Nasional
8 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Ini Reaksi Dedi Mulyadi

Nasional
9 hari lalu

Kerry Riza Bantah Atur Sewa Kapal Pengelolaan Minyak: Saya Bukan Pemain Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal