Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Bupati Blora

Raka Dwi Novianto
Gedung KPK (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Blora Letkol Inf (Purn) Djoko Nugroho terkait dugaan aliran uang pada kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Djoko diperiksa hari ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santos.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi tersebut antara lain terkait adanya pengetahuan saksi perihal dugaan penerimaan uang sebagai kickback dari PT DI kepada pihak-pihak end user/pemilik proyek pekerjaan pengadaan barang di kementrian/lembaga terkait," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Di kesempatan berbeda, Djoko yang telah diperiksa mengakui ditanyai terkait aliran dana terkait kasus korupsi PT DI. Dirinya merasa tidak mengetahui aliran dana tersebut.

"Dikonfirmasi soal aliran dana ke saya. Jumlahnya berapa saya kurang tahu, cuma saya merasa tidak tahu menahu tentang masalah ini," ujar Djoko usai menjalani pemeriksaan.

Selain masalah uang, Djoko juga dicecar seputar perkenalan dirinya dengan sejumlah petinggi PT DI yang kini telah berstatus tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Sidang Kasus Korupsi Minyak, Karen Ungkap Sewa Terminal BBM Merak Penuhi Stok Nasional

Nasional
2 hari lalu

Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit, Sita Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal