Kasus Mayat dalam Karung di Kolong Tol Cilincing Terungkap, Pelaku Selingkuhan Korban

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi kasus pembunuhan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kalau secara umum Pasal 184 sudah nggak perlu dipastikan lagi sudah pasti (korban pembunuhan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gideon Arief Setyawan dikutip Minggu (28/5/2023).

Gidion juga mengamini bahwa ada bukti kekerasan pada tubuh korban. Namun dia belum merinci bukti kekerasan dan luka yang ada pada tubuh korban. Saat ini korban masih di RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena masih di dalam karung kita belum bisa membongkar. Tapi bongkar di RS Kramat Jati untuk sekalian dilakukan pemeriksaan autopsi," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polda Metro Kantongi Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Segera Diumumkan

4 hari lalu

Jenazah Kanaya Whu Akan Dimakamkan di Kabupaten Tasikmalaya

7 hari lalu

Tangis Thalita Latief Pecah Melihat Jenazah Ayah Tercinta Dimakamkan, Mengharukan

22 hari lalu

Jenazah Sutradara Eugene Panji Akan Dikremasi Besok di Rumah Duka Carolus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal