Kasus Mayat dalam Karung di Kolong Tol Cilincing Terungkap, Pelaku Selingkuhan Korban
Sebelumnya, Volly dan pelaku lainnya M Furqon (52) ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut. Satu dari dua tersangka tersebut adalah residivis.
"Yang jelas dua orang ini berusia 54 dan 52 tahun dan salah satunya adalah residivis kasus pencurian," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).
Saat ini penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motof dan peran para pelaku. Polisi menemukan identitas di kantong celana korban perempuan tersebut.
"Saya kira ini disepsi ternyata pas kita cocokan secara scientific sidik jari dan sebagainya ternyata cocok. Kita intensifkan dengan penyidikan dan akhirnya bisa kita tangkap dini hari," katanya.
Warga di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, digegerkan oleh penemuan mayat di kolong Tol Cibitung-Cilincing. Mayat tersebut ditemukan di dalam karung diduga korban pembunuhan.