Selain itu, lanjut Iman, polisi juga masih menunggu hasil otopsi terhadap korban. Dari fakta-fakta hukum yang nantinya akan keluar bisa dirangkai dengan keterangan saksi-saksi sehingga polisi bisa menyimpulkan terkait kejadian tersebut.
"Dari Satresrekrim sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pidana tersebut. Olah TKP sudah dilakukan kemudian saat ini kami sedang menunggu hasil otopsi dari kejadian itu. Beberapa fakta hukum yang ditemukan di TKP dari hasil olah TKP akan kami konfirmasi dengan saksi-saksi yang ada mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah bisa menyimpulkan dari kejadian tersebut," katanya.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Jumat 11 Maret 2022. Korban ditemukan sudah tergeletak tidak bernyawa sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Adapun kondisinya bersimbah darah dengan belati menancap di punggungnya. Barang-barang korban masih utuh belum ditemukan adanya kehilangan.