"Jelas ini sangat melanggar, ini tindak pidana," kata Karyoto.
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari. Aksi pembakaran itu merupakan bentuk perlawanan terhadap petugas yang hendak mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan.
Akibat dari perlawanan warga itu, polisi sempat mendapatkan tindakan kekerasan. Lalu terjadi aksi pembakaran satu mobil polisi.