Kasus Narkotika, Aktor Dwi Sasono Direhabilitasi di RSKO Cibubur 3 Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan aktor Dwi Sasono di Polres Jakarta Selatan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan menerima surat asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan terkait kasus narkotika yang menjerat aktor Dwi Sasono. Selanjutnya, Dwi akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur mulai, Selasa (9/6/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan hari ini menyerahkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur.

"Betul sudah turun suratnya. Hasil asesmennya memutuskan untuk direhabilitasi," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Secara terpisah Kasat Narkoba, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Dwi akan direhabilitasi selama 3 bulan. Selain itu, Dwi juga harus menjalani proses hukum.

"Minimal 3 bulan (rehabilitasi) dan proses hukum tetap di laksanakan," ucap Vivick.

Dwi Sasono ditangkap tim Polres Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, (26/5/2020). Polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Nasional
11 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
12 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Seleb
13 hari lalu

PSY Digeledah Polisi Terkait Narkotika, Begini Kata Agency

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal