Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Suami Bunuh Istri lalu Akhiri Hidup

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi jenazah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menguak fakta baru terkait kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (11/12/2024) lalu. Sobirin diduga membunuh Ida sebelum mengakhiri hidup.

Berdasarkan hasil visum terhadap Ida, ditemukan luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu. Saat jenazah ditemukan, Ida diduga sudah meninggal tiga hari sebelumnya.

"Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (13/12/2024).

Sedangkan, lanjut dia, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Sobirin. Polisi hanya menemukan korban mendapati luka lecet yang melingkari leher.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2-12 jam (meninggal) sebelum ditemukan," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

4 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

13 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

13 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

18 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal